Hari ini saya masih terus membaca salah satu bab dalam kehidupan yang bernama keadilan. Bab tersebut sering di salah pahami sebagai suatu sifat yang bernilai kuantitatif atau terukur yang searah, artinya seseorang bisa menuntut keadilan tanpa harus berbuat adil atau tanpa memperdulikan keadilan dalam hal lainnya. Sebagai contoh kita bisa menyaksikan para mahasiswa yang berdemonstrasi dan berteriak meminta keadilan kepada penguasa sambil berkonvoi di jalan raya, bukankah mereka juga tidak adil terhadap pengguna jalan ? atau para sopir yang mogok minta keadilan agar tarif bis dinaikan, lalu mereka berbuat tidak adil terhadap penumpang yang terlantar , apakah keadilan mempunyai tingkatan prioritas dimana tingkatan yang lebih penting bisa menghilangkan nilai keadilan yang dianggap kurang penting ?
Suatu ketika dalam pengajian, saya pernah bertanya kepada Ustad Abbas mengenai keadilan " Ustadz tolong gambarkan yang dimaksud dengan adil itu seperti apa sih , apakah bersifat relatif atau objectif ? " tanya saya. " Sederhananya adalah perlakukanlah orang lain sama seperti kita ingin di perlakukan, oleh sebab itu keadilan memang identik dengan kejujuran terhadap diri sendiri, berlaku tidak adil sama dengan berlaku tidak jujur pada diri sendiri walaupun tidak ada seorangpun yang sadar dengan ketidak adilan yang kita buat" kata Ustadz Abbas.
Saya teringat sewaktu masih kecil, paman memberikan uang lima ribu rupiah kepada saya untuk di bagikan secara adil dengan ke tiga adik . Saya seharusnya membagikan seribu dua ratus lima puluh rupiah perorang , tetapi pada waktu itu saya hanya memberikan seribu rupiah kepada adik-adik saya dengan anggapan bahwa saya adalah anak yang tertua dan uang itupun di berikan kepada saya tanpa memberitahukan besaran angka yang harus di bagikan kepada adik saya. Ketidaktahuan masalah membuat semua tampak wajar dan adil dimata mereka. Keadilan berasal dari dalam diri dan tidak kasat mata, sehingga untuk membuatnya terlihat kita gunakan perangkat yang disebut dengan hukum.
Apakah sama mana adil pada kalimat berikut ini " Hukumlah penjahat itu dengan adil" dengan " massa telah mengadili penjahat itu ". Tidak ! yang satu bersifat objektif dan yang satu bersifat subjektif. Hukum adalah keadilan yang di lembagakan sehingga hukum harus mempunyai aturan yang jelas walaupun hasil dari aturan tersebut tidak semuanya sesuai dengan keadilan, akan tetapi jika tidak ada hukum akan sulit menegakkan keadilan, karena yang satu berdasarkan bukti sedangkan yang satu berdasarkan keimanan, yang satu terlihat yang satu tidak terlihat.
" hai kamu ketahuan yah sudah tidak adil kepada perusahaan" kata teman saya sambil tersenyum " loh memang kenapa ?" tanya saya " ya iyalah masa ya iya dong, kita kan di gaji untuk bekerja delapan jam sehari , tetapi masih ada waktu yang kita curi untuk menulis , bermain internet dan bertelepon ria" katanya sambil ngeloyor pergi ke pantri untuk membuat kopi. haaa... memang susah untuk berlaku adil, sekecil apapun tindakan pembenaran dari apa yang kita kerjakan dan dengan alasan paling masuk akal apapun akan di pertanggung jawabkan kelak di hadapan Allah , Tuhan Yang Maha Adil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar