Didalam Islam ada tiga kategori orang yang tidak atau belum terkena dosa ketika melakukan sesuatu yang dilarang agama, yaitu anak yang belum sampai akil balig, orang yang tertidur atau tidak sadarkan diri, dan orang yang tidak waras atau gila. Diantara ketiga kategori tersebut, yang paling sering di qiaskan adalah yang kedua yaitu orang yang tertidur atau tidak sadarkan diri makna tersebut diperluas menjadi orang yang belum tahu atau pengetahuan belum sampai kepadanya mengenai keharaman perbuatan yang dilakukannya. Kita bisa menyederhanakan dalam penyebutannya menjadi perbuatan yang tidak disengaja.
Kita buat studi kasus. Ketika saya sedang mengendarai sepeda motor dijalan raya , tiba-tiba seorang anak berusia empat tahun menyebrang jalan tanpa memperhatikan sekelilingnya, secara tidak sengaja saya menabrak anak tersebut dan meninggal dunia ditempat karena tidak sempat memberhentikan sepeda motor tersebut. Dari kasus tersebut ada dua hukum yang akan kita jalani yaitu hukum publik atau masyarakat dan hukum agama. Pertanyaannya adalah pertanggung jawaban apa yang mesti saya lakukan ?
Didalam masyrakat ada hukum yang tersembunyi , hukum itu bisa jadi diluar koridor agama dan negara. Seperti ada orang gila yang dipukuli massa karena dianggap mencuri pakaian yang sedang dijemur, pada saat ditemukan orang gila tersebut memang tidak berpakaian sama sekali dan pakaian yang dicuri hanya untuk di usap-usapkan kemuka bukan untuk dikenakan. Pertanyaannya adalah jika masyarakat itu tahu dia orang gila dan masih memukulinya, sekarang yang kurang waras siapa ? yang berdosa apakah yang mencuri pakaian atau yang memukul si pencuri ?
Pengetahuan seseorang bisa tertutupi oleh dua hal yaitu sesuatu yang tanpa sengaja seperti tertidur atau pingsan atau tidak sadar dan yang kedua pengetahuannya atau keasadarannya tertutupi oleh hawa nafsu didadanya seperti rasa marah, iri, dengki, birahi, putus asa, dendam dan lain sebagainya. Tentu saja cerita saat itu bukanlagi masalah pintar atau bodoh, ustad atau selebriti, tetapi lebih dari masalah keimanan.