Selasa, 07 Juli 2009

Sekat Pemahaman


Suatu informasi bisa bersifat umum dan juga bisa bersifat khusus. Di dalam majalah olahragapun tidak semua berita mengenai olahraga secara khusus tapi bisa dikaitkan dengan olahraga secara umum seperti berita mengenai transfer pemain, atau berita mengenai pembentukan pengurus dan lain sebagainya, pembacalah yang harus pandai memilahnya.
Olahraga adalah kegiatannya olahragawan adalah orangnya. Olahraga mempunyai ketentuan dan aturan main, terlepas dari siapapun pemainnya. Jika olahraga karate yang berasal dari Jepang dimainkan di Indonesia maka aturannya adalah aturan Jepang, baik itu tatacara permainan, maupun pakaian atau kostum pemain. Begitupula dengan pencak silat yang berasal dari Indonesia. Jadi tidak pernah ada dan semua atlit sepakat bahwa pakaian Karate tidak layak di pakai bermain pencak silat demikian sebaliknya walaupun di mainkan dinegara lain.



Untuk sesuatu yang merupakan hasil kreasi manusia, kita bisa bersepakat tetapi untuk aturan yang telah ditetapkan oleh Allah kita masih terus membantah. Dalam surat al Ahzab ayat 59 Allah menerangkan :
"Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang"

Kata jalabi dengan dhomir nahnu " jalabihunna" atau pakaian-pakaian istri dan anak mereka di tafsirkan sebagai pakaian adat setempat oleh beberapa muffasir yang artinya pakaian tersebut bisa di ganti ditempat lain, tentu saja ini pemahaman liar, karena jika paham ini di letakan di Papua, Afrika atau tempat yang adatnya mengenakan pakaian minim maka sudah bisa dipastikan tidak ada aturan yang jelas mengenai batas aurat antara laki-laki dan perempuan.

Imam Malik pengarang kitab Al Muwwata yang merupakan salah satu imam mahzab, ketika meragukan sebuah hadist dia merujuk kepada adat penduduk madinah dimana Rasulullah pernah tinggal, artinya penduduk madinahlah yang paling tahu sunnah-sunnah Rasulullah. Lalu pertanyaannya siapakah yang lebih tahu maksud dari surat Al Ahzab tadi, jika masih mau mengakui Muhammad sebagai Rasulullah, tentu kita harus melihat bagaimana beliau menerapkan ayat tersebut di keluarga maupun di tempat tinggalnya yaitu madinah. Penekanannya adalah proses penutupan seluruh tubuh dan bukan model pakaian seperti corak warna dan desain, artinya mau pakai corak batik dengan manik-manik diatas jilbab , tidak ada ulama yang mempermasalahkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar